Secara umum, situs web resmi kementerian/lembaga Pemerintah RI berakhiran .go.id
Situs web yang aman menggunakan HTTPS menampilkan icon()
Alamat situs web berawalan https:// merupakan salah satu bentuk pengamanan, menandakan bahwa aliran data dan komunikasi antara peramban Anda ke server situs web terenkripsi.
Ketentuan Keimigrasian bagi lalu lintas orang yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia di daerah perbatasan diatur tersendiri dengan perjanjian lintas batas antara Pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah negara tetangga yang memiliki perbatasan yang sama dengan memperhatikan ketentuan Undang-Undang ini.
Ketentuan Keimigrasian bagi lalu lintas orang yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia dengan menggunakan tanda masuk atau tanda keluar dengan alat elektronik dapat diatur tersendiri melalui perjanjian bilateral atau multilateral dengan memperhatikan ketentuan Undang-Undang ini.
Untuk menjadi Pejabat Imigrasi, diselenggarakan pendidikan khusus Keimigrasian.
Untuk mengikuti pendidikan khusus Keimigrasian, peserta harus telah lulus jenjang pendidikan sarjana.
Penyelenggaraan pendidikan khusus Keimigrasian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri
Terakhir diperbaharui
11 Desember 2023
Bagikan ke:
Facebook
Twitter
WhatsApp
Website ini sudah ramah disabilitas. Silahkan gunakan fitur ini untuk meningkatkan pengalaman pengguna bagi penyandang disabilitas
This website is accessibility-ready. Please use this feature to enhance the user experience for people with disabilities.